Berita

Back to list

13/08/14

Perubahan Tata Cara Pembayaran Komisi

Dear FM Business Partner (BP),

Berdasarkan Informasi yang kami sampaikan tanggal 12/06/2014 mengenai Perubahan Tata Cara Pembayaran Komisi I Change In Commission Payment RulesDengan ini kami informasikan kembali perubahan tata cara pembayaran komisi II.

Efektif per Agustus 2014, jumlah akumulasi komisi yang kami bayarkan adalah minimal Rp. 100.000,-. Bagi setiap BP yang komisinya return / kembali dari bank akan kami umumkan di papan pengumuman Lounge Area - FM Jakarta.

Kami akan transfer kembali setelah menerima update data yang valid, sesuai dengan data yang tertera dibuku rekening anda, dan akan kami deduct kembali biaya tambahan atas semua bonus yang return