13/08/14
Perubahan Tata Cara Pembayaran Komisi
Dear FM Business Partner (BP),
Berdasarkan Informasi yang kami sampaikan tanggal 12/06/2014 mengenai Perubahan Tata Cara Pembayaran Komisi I Change In Commission Payment Rules. Dengan ini kami informasikan kembali perubahan tata cara pembayaran komisi II.
Efektif per Agustus 2014, jumlah akumulasi komisi yang kami bayarkan adalah minimal Rp. 100.000,-. Bagi setiap BP yang komisinya return / kembali dari bank akan kami umumkan di papan pengumuman Lounge Area - FM Jakarta.
Kami akan transfer kembali setelah menerima update data yang valid, sesuai dengan data yang tertera dibuku rekening anda, dan akan kami deduct kembali biaya tambahan atas semua bonus yang return